Gambar Sampul PPKN · Bab 2 Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
PPKN · Bab 2 Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Suparlan

22/08/2021 13:19:19

SD 5 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123

Kata-kata kunci:

Peraturan, perundang-undangan, pusat, daerah

Setelah kamu mempelajari pelajaran “Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat

dan Daerah”, kamu diharapkan memiliki perilaku sebagai berikut.

x

Menjelaskan Pengertian Peraturan Perundang-Undangan,

x

Menyimpulkan Pentingnya Peraturan Perundang-Undangan,

x

Menjelaskan Bentuk-bentuk Peraturan Perundang-Undangan

x

Membedakan Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat dan Daerah,

x

Menjelaskan Proses Penyususnan Peraturan Perundang-Undangan,

x

Menunjukkan contoh Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat dan Daerah.

Tujuan Pembelajaran

Peta Konsep

Peraturan Perundang-

Undangan Tingkat

Pusat

Peraturan Perundang-

Undangan Tingkat

Daerah

Proses Penyusunan

Peraturan Perundang-

undangan

Bentuk-bentuk

Peraturan Perundang-

Undangan

Pentingnya Peraturan

Perundang-Undangan

Pengertian Peraturan

Perundang-Undangan

Peraturan

Perundang-Undangan

Pelajaran

II

Peraturan

Perundang-Undangan

Tingkat Pusat dan Daerah

Peraturan

Perundang-Undangan

Tingkat Pusat dan Daerah

22

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 5

A.A.

A.A.

A.

PP

PP

P

engertian dan P

engertian dan P

engertian dan P

engertian dan P

engertian dan P

entingnya P

entingnya P

entingnya P

entingnya P

entingnya P

eraturan P

eraturan P

eraturan P

eraturan P

eraturan P

erundang-erundang-

erundang-erundang-

erundang-

Undangan

Undangan

Undangan

Undangan

Undangan

Setiap kelompok masyarakat mempunyai peraturan sendiri. Di rumahmu

juga memiliki peraturan mengenai hak dan kewajiban anggota keluarga dalam

rumah tangga. Masyarakat desa juga memiliki peraturan yang mengatur hak

dan kewajiban warga masyarakat. Misalnya setiap warga harus menjaga

kebersihan, kerapian, dan keindahan lingkungan tempat tinggalnya. Demikian

pula dalam kehidupan bernegara, peraturan disebut Peraturan Perundang-

Undangan. Tahukah kamu, apakah peraturan perundang-undangan itu? Mengapa

kita harus mematuhi peraturan perundang-undangan? Agar kamu memperoleh

jawaban yang tepat, cermatilah uraian berikut!

1. Pengertian Peraturan Perundang-Undangan

Kamu tentu pernah menyebut atau mendengar peraturan dalam kehidupan

sehari-hari.

Peraturan dapat kamu ketahui di lingkungan keluarga, sekolah,

masyarakat, dan negara. Setiap kehidupan bersama dalam masyarakat pasti

memerlukan peraturan. Keluargamu pasti mempunyai peraturan walaupun

sifatnya tidak tertulis. Demikian juga dalam kehidupan negara ada peraturan

perundang-undangan.

Peraturan merupakan pedoman yang mengadung

perintah dan larangan untuk mengatur tingkah laku manusia

dalam pergaulan hidup di masyarakat. Peraturan perlu ada,

agar kehidupan dalam masyararakat berjalan dengan tertib

dan teratur. Kamu di rumah dan di masyarakat memerlukan

peraturan. Demikian pula negara memerlukan peraturan.

Peraturan tertulis yang dibuat oleh lembaga negara yang

berwenang disebut Peraturan Perundang-Undangan.

Bacalah UU No. 10 tahun 2004! Kamu akan

menemukan apa yang dimaksud dengan Peraturan

Perundang-Undangan. Peraturan Perundang-Undangan adalah peraturan tertulis

yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat

secara umum. Peraturan tertulis yang dibuat oleh lembaga berwenang disebut

Peraturan Perundang-Undangan. Peraturan Perundang-Undangan mengikat secara

umum. Artinya Peraturan Perundang-Undangan ini harus dipatuhi oleh setiap

orang yang berada dalam wilayah negara Indonesia. Dari pengertian di atas, kamu

dapat mengetahui ciri-ciri Peraturan Perundang-Undangan. Cirinya antara lain

bersifat tertulis, dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang,

dan memuat aturan tingkah laku yang mengikat secara umum.

2. Pentingnya Peraturan Perundang-Undangan

Tahukah kamu, mengapa manusia memerlukan peraturan perundang-

undangan? Kamu dapat membayangkan keadaan masyarakat, apabila tidak ada

Bab II Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat dan Daerah

23

peraturan. Pernahkan kamu menyaksikan lampu tanda lalu lintas padam?

Keadaan lalu lintas pasti semrawut, karena setiap pengguna jalan ingin memenuhi

kepentingannya sendiri.

Peraturan merupakan pedoman yang mengadung perintah dan larangan bagi

manusia untuk berbuat dan tidak berbuat sesuatu dalam pergaulan hidup di

masyarakat. Peraturan itu apabila dilanggar, akan dikenakan sanksi berupa

hukuman oleh aparat penegak hukum. Dengan demikian arti pentingnya

peraturan perundang-undangan adalah (1) menciptakan ketertiban dalam

masyarakat; (2) menjamin kepastian hukum dalam hubungan sosial dalam

masyarakat; (3) mendatangkan manfaat bagi kehidupan masyarakat, dan (4)

mewujudkan keadilan dalam masyarakat.

Tahukah kamu isi peraturan perundang-undangan? Peraturan perundang-

undangan pada umumnya berisi perintah dan larangan untuk berbuat dan tidak

berbuat sesuatu dalam hidup sehari-hari. Kamu tentu banyak menemukan contoh

peraturan yang mengandung perintah. Misalnya rambu-rambu lalu lintas,

mengendarai sepeda motor harus menunjukkan SIM (surat Ijin Mengemudi),

dan anggota masyarakat yang sudah dewasa harus memiliki KTP (Kartu Tanda

Penduduk). Peraturan yang mengandung larangan menghendaki setiap orang

menghindari perbuatan yang dilarang. Carilah contoh-contoh peraturan yang

bersifat larangan dalam kehidupan sehari-hari!

Kegiatan

1. Lakukanlah wawancara terhadap 5 orang yang terdiri dari Pengurus RT,

orang tuamu (Ayah atau Ibu), temanmu, salah satu guru, dan seorang

penjaga keamanan!

2

.

Ta

nyakan kepada mereka tentang manfaat peraturan dalam masyarakat!

3. Tulislah pendapat mereka dalam kolom di bawah ini, kemudian kamu

buatkan kesimpulannya!

Kesimpulan : ..................................................................................................

..................................................................................................

..................................................................................................

..................................................................................................

..................................................................................................

..................................................................................................

No

Nama yang diwawancarai

Pe

ndapatnya

1.

2.

3.

4.

5.

24

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 5

B.B.

B.B.

B.

Bentuk-bentuk P

Bentuk-bentuk P

Bentuk-bentuk P

Bentuk-bentuk P

Bentuk-bentuk P

eraturan P

eraturan P

eraturan P

eraturan P

eraturan P

erundang-Undangan

erundang-Undangan

erundang-Undangan

erundang-Undangan

erundang-Undangan

1. Tingkatan Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan perundang-undangan dibentuk oleh lembaga-lembaga negara atau

pejabat berwenang baik di tingkat pusat maupun daerah. Berdasarkan hal tersebut

maka peraturan perundang-undangan dapat dibedakan menjadi dua tingkatan,

yaitu peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan peraturan perundang-

undangan tingkat daerah.

Berdasarkan k

etentuan UU No. 10 T

ahun 2004, jenis peraturan perundang-

undangan di tingkat pusat dan daerah dapat kamu cermati dalam skema berikut.

UUD 1945

Undang-Undang

Peraturan Pemerintah

Pengganti Undang-Undang

(Perpu)

Peraturan Pemerintah (PP)

Peraturan Presiden

(Perpres)

Peraturan Daerah (Perda)

Tingkat Pusat

Tingkat Daerah

Berdasarkan skema tata urutan peraturan perundang-undangan tersebut,

ikuti penjelasannya sebagai berikut.

a. UUD 1945 merupakan bentuk peraturan perundang-undangan yang paling

tinggi kedudukannya. Semua peraturan perundang-undangan di bawahnya

harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Apabila

dalam kenyataannya ada peraturan perundang-undangan di bawahnya

bertentangan dengan UUD 1945, maka peraturan perundang-undangan

tersebut harus dicabut.

b. Undang-Undang (UU) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk

oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan bersama

Presiden.

c. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) adalah peraturan

perundang-undangan yang dibentuk dan ditetapkan oleh Presiden dalam

hal ikhwal kegentingan yang memaksa sebagai pengganti Undang-Undang.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang mempunyai kedudukan

Bab II Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat dan Daerah

25

yang setingkat dengan Undang-Undang, tetapi bentuknya masih berupa

Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

ini harus dimajukan dalam sidang DPR berikutnya. Apabila dalam sidang

DPR Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tersebut mendapat

persetujuan DPR, maka Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

tersebut berubah menjadi Undang-Undang. Sebaliknya, apabila tidak

mendapat persetujuan DPR, maka Peraturan Pemerintah Pengganti

Undang-Undang tersebut harus dicabut.

d. Peraturan Pemerintah (PP) adalah Peraturan Perundang-Undangan yang

ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana

mestinya.

e. Peraturan Presiden (Perpres) adalah Peraturan Perundang-Undangan yang

ditetapkan oleh Presiden.

f. Peraturan Daerah adalah merupakan Peraturan Perundang-Undangan yang

dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah.

2. Proses Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan.

Tahukan kamu bagaimana proses penyusunan Peraturan Perundang-

Undangan? Dalam uraian berikut ini kamu dapat mencermati beberapa proses

penyusunan P

er aturan Perundang-Undangan.

a. Penyusunan Undang-Undang

Undang-Undang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan bersama Presiden.

T

ahukah kamu bagaimana pr

oses penyusunan Undang-Undang? Proses dan

prosedur penyusunan Undang-Undang dapat kamu ikuti melalui uraian berikut.

1) Persiapan

Rancangan Undang-Undang (RUU) dapat diajukan oleh DPR dan Presiden.

DPD juga dapat mengajukan RUU kepada DPR khusus mengenai otonomi

daerah, masalah hubungan pusat dan daerah, masalah pembentukan dan

pemekaran daerah, masalah perimbangan keuangan antara pusat dan daerah,

dan masalah pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi.

RUU yang diajukan oleh Presiden disiapkan oleh Menteri sesuai dengan

bidang tugas yang menjadi tanggung jawabnya. RUU diajukan oleh Presiden

dengan surat Presiden kepada DPR. Hal itu ditegaskan kembali oleh Menteri

yang ditugaskan mewakili Presiden dalam pembahasan RUU di DPR.

Selanjutnya, DPR akan melakukan pembahasan RUU tersebut dalam waktu

paling lambat 60 hari sejak surat dari Presiden diterima oleh DPR.

RUU yang disiapkan DPR disampaikan dengan surat pimpinan DPR kepada

Presiden. Selanjutnya Presiden menugaskan kepada Menteri yang mewakili

untuk melakukan pembahasan RUU tersebut bersama DPR dalam jangka waktu

60 hari sejak surat Pimpinan DPR diterima oleh Presiden.

26

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 5

b. Penyusunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

Kamu telah mengetahui bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-

Undang (P

erpu) ditetapkan oleh Presiden dalam keadaan genting yang memaksa.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ditandatangani Presiden dan

diundangkan dalam lembaran negara. Setelah diundangkan, Perpu tersebut harus

diajukan kepada DPR dalam persidangan berikutnya. Perpu tersebut bisa menjadi

Undang-Undang jika mendapat persetujuan DPR.

Proses pengajuan dan pembahasan Perpu menjadi UU, mekanismenya sama

dengan pembahasan RUU. Dalam proses pembahasan, DPR dapat menerima

atau menolak Perpu yang diajukan oleh Presiden. Jika DPR menerima Perpu

2) Pembahasan RUU

Pembahasan RUU dilakukan oleh DPR bersama Presiden atau bersama

Menteri yang ditugasi mewakili Presiden. Pembahasan RUU dilakukan pada

tingkat Komisi atau alat kelengkapan DPR yang khusus menangani masalah

legislasi dan dalam rapat paripurna DPR.

3) Pengesahan RUU menjadi UU

RUU yang dibahas oleh DPR bersama Presiden atau yang mewakilinya,

ada kemungkinan tidak mendapat persetujuan DPR dan Presiden. Apabila RUU

tidak mendapat persetujuan maka RUU tersebut tidak boleh diajukan lagi dalam

persidangan DPR masa itu. RUU yang telah disetujui disampaikan oleh pimpinan

DPR kepada Presiden untuk disahkan menjadi UU dalam jangka waktu paling

lambat 7 hari sejak tanggal persetujuan bersama.

RUU yang telah mendapat persetujuan bersama tersebut disahkan oleh

Presiden dengan menandatangani dalam jangka waktu 30 hari sejak RUU

teresebut disetujui. Jika sudah ditandatangani oleh Presiden, maka RUU tersebut

sah menjadi UU dan wajib diundangkan dalam lembaran negara.

Suasana sidang DPR dalam membahas Rancangan Undang-Undang

Sumber : www.tempointeraktif.com

Bab II Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat dan Daerah

27

yang diajukan oleh Presiden, maka Perpu tersebut menjadi UU. Jika Perpu tersebut

ditolah oleh DPR, maka Perpu tersebut harus dicabut Presiden mengajukan

RUU tentang pencabutan Perpu yang bersangkutan.

c. Penyusunan Peraturan Pemerintah (PP)

Pearaturan Pemerintah adalah peraturan yang ditetapkan oleh Presiden untuk

menjalankan undang-undang.

Materi y

ang dimuat dalam Peraturan Pemerintah

tergantung pada materi dalam undang-undang yang akan dijalankan. Sebelum

dilaksanakan, Peraturan Pemeritah tersebut ditandatangani oleh Presiden

d. Penyusunan Peraturan Presiden (Perpres)

Masihkah kamu ingat, apa yang dimaksud dengan Peraturan Presiden?

P

eraturan Presiden dibuat oleh Presiden untuk mengatur dan melaksanakan

ketentuan Undang-Undang atau melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah.

Bentuk peraturan presiden ini baru kita kenal dalam penyelenggaraan

pemerintahan negara itu berlaku sejak ditetapkannya UU No. 10 Tahun 2004

tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

e. Penyusunan Peraturan Daerah

Proses penyusunan peraturan daerah hampir sama dengan proses

penyusunan undang-undang. Proses penyusunan peraturan daerah melalui

tahapan sebagai berikut.

1)

Tahap Pengajuan Peraturan Daerah

Pengajuan rancangan peraturan daerah dapat dilakukan oleh Pemerintah

daerah dan DPRD

a) Pengajuan Rancangan Perda oleh Kepala Daerah

Proses pengajuan rancangan peraturan daerah dari kepala daerah adalah

sebagai berikut.

(1) Konsep rancangan perda disusun oleh dinas/biro yang berkaitan dengan

perda yang dibuat

(2) Konsep rancangan perda yang telah disusun diajukan kepada biro hukum

untuk diperiksa secara teknis;

(3) Biro hukum mengundang dinas/biro yang mengajukan rancangan perda

untuk melakukan penyempurnaan konsep rancangan perda yang

bersangkutan;

(4) Biro hukum menyerahkan hasil penyempurnaan rancangan perda

kepada kepala daerah untuk disetujuinya;

(5) Konsep rancangan perda yang telah disetujui oleh kepala daerah

berubah menjadi rancangan peraturan daerah;

(6) Rancangan peraturan daerah kemudian oleh kepala daerah disampaikan

kepada ketua DPRD yang disertai dengan surat pengantar untuk

memperoleh persetujuan dari DPRD.

28

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 5

b) Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah oleh DPRD

Proses pengajuan Rancangan Peraturan Daerah oleh DPRD adalah sebagai

berikut.

(1) Usulan rancangan peraturan daerah dapat diajukan oleh sekurang-

kurangnya lima anggota DPRD;

(2) Usulan rancangan peraturan daerah tersebut disampaikan kepada

pimpinan DPRD untuk dibahas dalam sidang paripurna DPRD;

(3) Pembahasan usulan rancangan peraturan daerah dalam sidang paripurna

DPRD dilakukan oleh anggota DPRD bersama kepala daerah.

2) Tahap Pembahasan dalam Sidang DPRD

Setelah proses pengajuan tersebut di atas, akan dilakukan pembahasan

rancangan peraturan daerah melalui empat tahap sebagai berikut.

a) Tahap Pertama

Pada tahap ini dilakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dalam

sidang paripurna DPRD. Rancangan perda yang datang dari kepala daerah,

penyampainnya dilakukan oleh kepala daerah, sedang yang datang dari

DPRD penyampaiannya dilakukan oleh pimpinan gabungan komisi.

b) Tahap Kedua

Pada tahap ini adalah acara pemandangan umum. Pemandangan umum

tentang rancangan perda yang datang dari kepala daerah dilakukan oleh

anggota fraksi, dan kepala daerah yang memberikan jawaban atas

pemandangan umum tersebut. Sebaliknya, untuk rancangan perda dari

DPRD, pemandangan umum disampaikan oleh kepala daerah, dan DPRD

memberikan jawaban atas pendapat kepala daerah.

DPRD Kota Surabaya

Sumber : Dok. penerbit

Bab II Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat dan Daerah

29

Kegiatan

Setelah kamu mencermati proses penyusunan Peraturan Perundang-

Undangan, tugasmu sekarang adalah:

1

. Carilah perbedaan pokok antara Undang-Undang dan Peraturan Daerah.

2. Temuanmu tentang perbedaan tersebut masukkan ke dalam tabel di bawah

ini.

No

Sudut Pandang

Undang-Undang

Peraturan Daerah

a.

Tingkatannya

b.

Diusulkan oleh

c.

Pembahasan oleh

d.

Pengesahan oleh

e.

Wilayah berlakunya

f.

Tempat mengumumkan

C.C.

C.C.

C.

Contoh PContoh P

Contoh PContoh P

Contoh P

eraturan P

eraturan P

eraturan P

eraturan P

eraturan P

erundang-Undangan T

erundang-Undangan T

erundang-Undangan T

erundang-Undangan T

erundang-Undangan T

ingkingk

ingkingk

ingk

atat

atat

at

PP

PP

P

usat dan T

usat dan T

usat dan T

usat dan T

usat dan T

ingkingk

ingkingk

ingk

at Daerahat Daerah

at Daerahat Daerah

at Daerah

1. Contoh Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat

Dari uraian di atas, kamu tentu sudah tahu tengan bentuk Peraturan

P

erundangan Tingkat Pusat. Bentuk Peraturan Perundang-Undangan Tingkat

Pusat adalah Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang,

Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Daerah.

Pada uraian berikut, kamu dapat mencermati beberapa contoh Peraturan

Perundang-Undangan Tingkat Pusat. Melalui pemahaman ini, kamu diharapkan

mempelajari isi masing-masing.

c) Tahap Ketiga

Pada tahap ini adalah kegiatan rapat komisi atau gabungan komisi yang

dihadiri oleh kepala daerah. Tujuan dalam kegiatan rapat ini adalah

memperoleh kesepakatan tentang rancangan perda antara kepala daerah

dan DPRD.

d) Tahap Keempat

Kegiatan dalam tahap keempat adalah sidang paripurna untuk mengambil

keputusan dan persetujuan DPRD atas rancangan perda. Setelah di -

putuskan dan disetujui, maka rancangan perda ditetapkan dan ditanda

tangani oleh kepala daerah dan DPRD. Kemudian dilanjutkan dengan

pengumuman peraturan daerah pada lembaran daerah.

30

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 5

a. Undang-Undang

1) UU No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman

2) UU No. 6 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI

3) UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air

4) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

5) UU No. 33 Tahun 2003 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah

Pusat dan Pemerintah Daerah

6) UU No. 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti

Undang-Undang No3 tahun 2005 tentang perubahan atas Undang-Undang

no32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang

7) UU No. 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International

Covenant On

Economic, Social, and Cultural Rights

8) UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International

Covenant on Civil

and Political Rights

b. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

1) Perpu No. 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU No4 Tahun 1999

tentang Kehutanan

2) Perpu No. 2 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No12 Tahun 2003

tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD

3) Perpu No. 1 Tahun 2005 tentang Penangguhan Mulai Berlakunya UU No.

2 Tahun 2005 tentang Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan

Kehidupan Masyarakat Propinsi Nangroe Aceh Darussalam dan Kepulauan

Nias Propinsi Sumatra Utara

4) Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UU No32 Tahun 2004

tentang Pemerintahan Daerah.

c. Peraturan Pemerintah

1) PP No. 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga

Penyiaran Publik

2) PP No. 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik

Indonesia

3) PP No. 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik

Indonesia

4) PP No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol

5) PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

6) PP No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

7) PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi

Pemerintah

8) PP No. 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Permihonan Desain Tata Letak

Sirkuit Terpadu.

d. Peraturan Presiden

1) Perpres No. 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang

Menengah Nasional Tahun 2004-2009

Bab II Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat dan Daerah

31

2) Perpres No. 13 Tahun 2005 tentang Sekretariat Makamah Agung

3) Perpres No. 28 Tahun 2005 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah

4) Perpres No. 54 Tahun 2005 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan

Kemiskinan

2. Contoh Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Daerah

Kamu ten tahu bahwa setiap Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia

mempuny

ai Pe

raturan Daerah masing-masing. Demikian juga Pemerintah Daerah

di daerahmu, pasti mempunyai banyak Peraturan Daerah. Misalnya Pemerintah

Daerah Propinsi Bali, juga mempunyai banyak Peraturan Daerah.

Berdasarkan himpunan Peraturan Daerah Propinsi Bali, Peraturan Daerah

yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah di Propinsi Bali pada tahun

2000-2001, antara lain yaitu:

a. Perda No. 001 tentang Penetapan Upah Minimum;

b. Perda No. 002 tentang Penyerahan Hak Pakai/Penggunaan Barang Milik

yang Dikuasai oleh Pemerintah Propinsi Bali;

c. Perda No. 004 tentang Penetapan Lokasi Terminal Penumpang B;

d. Perda No. 005 tentang Penetapan Desa Sadar Hukum;

e. Perda No. 006 tentang Home Page Bali.go.id Pemerintah Propinsi Bali;

dan

f. Perda No. 007 tentang Penetapan Harga Penjualan Penyaluran Bahan

Tanaman dan Hasil Lainnya;

g. Perda No. 009 tentang Program Pembangunan Daerah;

h. Perda No. 018 tentang Desa Pekraman

Demikianlah beberapa contoh Peraturan Daerah di Propinsi Bali, dan untuk

menambah pemahaman tentang Peraturan Daerah kamu dapat memperoleh

informasi dari Biro Hukum Pemerintah Daerah yang ada di seluruh Indonesia.

Kegiatan 1

Carilah informasi dan lakukan pendataan tentang Peraturan Daerah yang

masih berlaku di Daerah Kabupaten atau Kota di daerahmu.

Hasil pendataan tentang P

eraturan Daerah tersebut kemudian tulis dalam

tabel di bawah ini

Peraturan Daerah Kabupaten/Kota: ...............................

No

Jenis Peraturan Daerah

Tahun

1.

2.

3.

4.

5.

32

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 5

No

Nama Peraturan Daerah

Alasan Penetapan

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

RANGKUMAN

Peraturan Daerah Kabupaten/Kota : ................................................

Kegiatan 2

Diskusikanlah hasil pendataanmu tentang Peraturan Daerah pada kegiatan

1 di atas dengan teman-temanmu.

Te

mukanlah alasan-alasan yang dijadikan dasar penetapan Peraturan

Daerah tersebut

Peraturan merupakan pedoman yang mengadung perintah dan larangan

yang mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup di masyarakat.

Peraturan mengandung sanksi berupa hukuman tertentu bagi mereka yang

melanggar atau tidak mematuhinya. Peraturan dalam kehidupan bersama

sangat penting, agar kehidupan dalam masyararakat berjalan dengan tertib

dan teratur.

Peraturan Perundang-Undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk

oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara

umum. Dengan demikian, Peraturan tertulis yang dibuat oleh lembaga negara

yang berwenang disebut Peraturan Perundang-Undangan.

Arti pentingnya peraturan perundang-undangan adalah

(1) menciptakan ketertiban dalam masyarakat;

(2) menjamin kepastian hukum dalam hubungan sosial dalam

masyarakat; (3) mendatangkan manfaat bagi kehidupan masyarakat,

dan

(4) mewujudkan keadilan dalam masyarakat.

Bab II Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat dan Daerah

33

Setelah kamu mempelajari tentang peraturan perundangan, ujilah

kemampuanmu dengan cara menjawab soal-soal latihan di bawah ini!

I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, dan d pada jawaban yang benar!

1. Negara Indonesia adalah negara hukum. Artinya ....

a

.

negara yang berdasarkan kedaulatan rakyat

b. negara berdasarkan hukum yang ditetapkan pemerintah.

c. negara yang berdasarkan perintah penguasa

d. negara berdasarkan atas kekuasaan pemerintah

2. Tujuan dibuatnya suatu peraturan adalah ....

a. agar peraturan tersebut ditaati

b. agar masyarakat menjdi tidak tertib

c. untuk menjaga ketertiban masyarakat

d. untuk meleindungi masyarakat dari serangan musuh

3. Peraturan perundang-undangan yang tertinggi dalam Negara Indonesia

adalah ....

a. ketetapan MPR

c. undang-undang

b. peraturan pemerintah

d. UUD

1945

4. Peraturan yang dibuat oleh Presiden untuk menjalankan undang-undang

sebagaimana mestinya disebut ....

a. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

c. Peraturan Pemerintah

d. Peraturan Presiden

UJI KEMAMPUAN

UJI KEMAMPUAN

UJI KEMAMPUAN

UJI KEMAMPUAN

UJI KEMAMPUAN

Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah:

(1) Undang-Undang Dasar 1945;

(2) Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;

(3) Peraturan Pemerintah;

(4) Peraturan Presiden;

(5) Peraturan Daerah.

Undang-Undang ditetapkan oleh Presiden bersama DPR. Peraturan

Pemerintah Penganti Undang-Undang dibuat oleh presiden. Negara dalam

keadaan genting atau memaksa. Peraturan Pemerintah dibuat oleh Presiden

untuk menjalankan Undang-Undang. Peraturan Presiden dibuat oleh Presiden

untuk menjalankan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Peraturan

Daerah dibuat oleh DPRD bersama Kepala Pemerintah Daerah.

34

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 5

5. Salah satu penyebab seseorang melakukan kejahatan atau pelanggaran

adalah ....

a. pemerintahan yang demokratis

b. lemahnya penegakan hukum

c. rendahnya kesadaran hukum

d. lingkungan yang terbuka

6. Peraturan daerah dibuat dengan maksud untuk mengatur penyelenggaraan ....

a. pemerintahan di daerah

b. pemerintah pusat

c. memperkuat kekuasaan pemerintah

d. memperluas pemungutan pajak

7. Peraturan daerah yang mengatur pemerintahan daerah propinsi dibuat oleh ....

a. presiden bersama DPR

b. DPR bersama gubernur

c. gubernur bersama DPRD

d. bupati bersama DPRD

8. Langkah pertama dalam pembuatan peraturan yang dilakukan oleh

pemerintah pusat adalah ....

a. menetapkan peraturan

b. mensahkan rancangan peraturan

c. mengajukan rancangan peraturan

d. membuat rancangan peraturan

9. Negara kita berdasarkan UUD 1945. Lembaga yang berhak mengesahkan

sebuah undang-undang adalah ....

a. MPR

c. DPR

b. presiden

d. gubernur

10. Mematuhi perintah orang tua adalah contoh melaksanakan peraturan tata

tertib di lingkungan ....

a. sekolah

c. keluarga

b. masyaralat

d. negara

II. Isilah titik pada soal di bawah ini dengan jawaban yang tepat!

1. Peraturan daerah di tingkat kabupaten dan kota dibuat oleh ....

2

.

Rancangan peraturan daerah pada tingkat propinsi diajukan oleh ....

3. Suatu peraturan daerah propinsi dinyatakan sah apabila disetujui oleh ....

4. Yang wajib patuh terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia

adalah ....

5. Peraturan pusat yang dibuat berlaku untuk ....

Bab II Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat dan Daerah

35

ULANGAN SEMESTER I

ULANGAN SEMESTER I

ULANGAN SEMESTER I

ULANGAN SEMESTER I

ULANGAN SEMESTER I

A. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, dan d pada jawaban yang benar!

1. Indonesia terletak diantara dua benua, yaitu benua Asia dan ....

a

. Benua Australia

c. Benua Amerika

b. Benua Eropa

d. Benua Afrika

2. Indonesia terletak diantara dua samudera, yaitu ....

a. Samudera Atlantik

c. Samudera Hindia

b. Samudera Pasifik

d. Samudera Antartika

3. Ancaman terhadap kesatuan dan keutuhan NKRI yang berasal dalam, bisa

berupa ....

a. penjajah negara lain

c. bencana alam

b. pengaruh budaya asing

d. serangan negara lain

4. Pemberontakan dalam negeri yang pernah mengancam persatuan dan

kesatuan NKRI adalah ....

a. gerakan G 30 S/PKI

c. pemberontakan Diponegoro

b. agresi Belanda

d. pemberontakan Imam Bonjol

5. Negara Indonesia adalah negara kepulauan. Oleh sebab itu ... mempunyai

peran penting untuk mewujudkan keutuhan dan kesatuan Indonesia.s

a. bendera

c. undang-undang

b. tentara

d. laut

6. Arti penting peraturan perundang-undangan adalah sebagai berikut,

kecuali....

a. menciptakan ketertiban dalam masyarakat

b. mewujudkan keadilan dalam masyarakat

c. menjamin kepastian hukum dalam masyarakat

d. menciptakan kesejahteraan masyarakat

7. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang dibuat oleh ....

a. DPR

c. presiden

b. MPR

d. DPD

8. Peraturan perundangan yang dibuat ketika negara dalam keadaan genting

atau mendesak adalah ....

a. peraturan pemerintah

b. undang-undang

c. Undang-Undang Dasar

d. peraturan pemerintah penganti undang-undang

9. Peraturan perundangan yang memiliki posisi terendah adalah ....

a. peraturan pemerintah

c. peraturan presiden

b. undang-undang

d. peraturan daerah

10. Lembaga yang berhak mengesahkanperaturan daerah adalah ....

a. menteri

c. DPR

b. gubernur

d. DPRD

36

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 5

B. Isilah titik pada soal di bawah ini dengan jawaban yang tepat!

1. Perbedaan suku, agama dan budaya di Indonesia harus dipandang sebagai ....

2

.

Menciptakan keadaan rumah yang tertib dan aman menjadi kewajiban

dan tang

gungjawab setiap ....

3. Supaya kegiatan belajar di sekolah berjalan tertib dan lancar, setiap warga

sekolah harus patuh pada ....

4. Pekerjaan yang besar dan berat dapat diselesaikan dengan cepat jika

dilakukan secara ....

5. Berat sama dipikiul, ringan sama dijinjing merupakan slogan yang memiliki

makna ....

6. Lembaga yang mensahkan sebuah undang-undang di Indonesia adalah ....

7. Sikap yang harus ditunjukkan oleh warganegara Indonesia terhadap sebuah

peraturan adalah ....

8. Setiap peraturan daerah harus diundangkan pada ....

9. Salah satu contoh melaksanakan peraturan di sekolah adalah ....

10. Salah satu contoh Peraturan Pusat yang dibuat oleh Presiden ialah ....

C. Jawablah soal berikut secara singkat dan tepat!

1. Apakah perbedaan antara keputusan pribadi dan keputusan bersama?

2

. Mengapa dalam kehidupan bersama perlu diambil keputusan bersama?

3

. Ada berapakah cara yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan

bersama?

4. Hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan dalam musyawarah agar dapat

dicapai mufakat untuk mengambil keputusan bersama?

5. Apa yang kamu lakukan jika dalam musyawarah mencapai mufakat untuk

mengambil keputusan bersma?

6. Bagaimanakah sikapmu terhadap hasil keputusan bersama, padahal kamu

tidak ikut dalam pengambilan keputusan tersebut?

7. Apa bedanya antara keputusan pribadi dan keputusan bersama?

8. Apa sebab perlu diambil keputusan bersama?

9. Ada berapa cara yang dapat dipakai untuk mengambil keputusan bersama?

10. Hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan dalam musyawarah agar dapat

dicapai mufakat untuk mengambil keputusan bersama?

D. Jawablah soal-soal di bawah ini dengan tepat!

1. Tulislah tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di

Indonesia!

2.

Bagaimanakah wujud partisipasi anggota masyarakat dalam pembuatan

sebuah peraturan atau undang-undang?

3. Sebutkan beberapa cara yang dapat dilakukan oleh kelompok masyarakat

untuk menolak undang-undang yang berlaku!

4. Sebutkan cara melaksanakan peraturan di masyarakat!

5. Mengapa dalam kehidupan sehari-hari setiap orang perlu mentati peraturan?