Halaman
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123
Kata-kata kunci:
Peraturan, perundang-undangan, pusat, daerah
Setelah kamu mempelajari pelajaran “Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat
dan Daerah”, kamu diharapkan memiliki perilaku sebagai berikut.
x
Menjelaskan Pengertian Peraturan Perundang-Undangan,
x
Menyimpulkan Pentingnya Peraturan Perundang-Undangan,
x
Menjelaskan Bentuk-bentuk Peraturan Perundang-Undangan
x
Membedakan Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat dan Daerah,
x
Menjelaskan Proses Penyususnan Peraturan Perundang-Undangan,
x
Menunjukkan contoh Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat dan Daerah.
Tujuan Pembelajaran
Peta Konsep
Peraturan Perundang-
Undangan Tingkat
Pusat
Peraturan Perundang-
Undangan Tingkat
Daerah
Proses Penyusunan
Peraturan Perundang-
undangan
Bentuk-bentuk
Peraturan Perundang-
Undangan
Pentingnya Peraturan
Perundang-Undangan
Pengertian Peraturan
Perundang-Undangan
Peraturan
Perundang-Undangan
Pelajaran
II
Peraturan
Perundang-Undangan
Tingkat Pusat dan Daerah
Peraturan
Perundang-Undangan
Tingkat Pusat dan Daerah
22
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 5
A.A.
A.A.
A.
PP
PP
P
engertian dan P
engertian dan P
engertian dan P
engertian dan P
engertian dan P
entingnya P
entingnya P
entingnya P
entingnya P
entingnya P
eraturan P
eraturan P
eraturan P
eraturan P
eraturan P
erundang-erundang-
erundang-erundang-
erundang-
Undangan
Undangan
Undangan
Undangan
Undangan
Setiap kelompok masyarakat mempunyai peraturan sendiri. Di rumahmu
juga memiliki peraturan mengenai hak dan kewajiban anggota keluarga dalam
rumah tangga. Masyarakat desa juga memiliki peraturan yang mengatur hak
dan kewajiban warga masyarakat. Misalnya setiap warga harus menjaga
kebersihan, kerapian, dan keindahan lingkungan tempat tinggalnya. Demikian
pula dalam kehidupan bernegara, peraturan disebut Peraturan Perundang-
Undangan. Tahukah kamu, apakah peraturan perundang-undangan itu? Mengapa
kita harus mematuhi peraturan perundang-undangan? Agar kamu memperoleh
jawaban yang tepat, cermatilah uraian berikut!
1. Pengertian Peraturan Perundang-Undangan
Kamu tentu pernah menyebut atau mendengar peraturan dalam kehidupan
sehari-hari.
Peraturan dapat kamu ketahui di lingkungan keluarga, sekolah,
masyarakat, dan negara. Setiap kehidupan bersama dalam masyarakat pasti
memerlukan peraturan. Keluargamu pasti mempunyai peraturan walaupun
sifatnya tidak tertulis. Demikian juga dalam kehidupan negara ada peraturan
perundang-undangan.
Peraturan merupakan pedoman yang mengadung
perintah dan larangan untuk mengatur tingkah laku manusia
dalam pergaulan hidup di masyarakat. Peraturan perlu ada,
agar kehidupan dalam masyararakat berjalan dengan tertib
dan teratur. Kamu di rumah dan di masyarakat memerlukan
peraturan. Demikian pula negara memerlukan peraturan.
Peraturan tertulis yang dibuat oleh lembaga negara yang
berwenang disebut Peraturan Perundang-Undangan.
Bacalah UU No. 10 tahun 2004! Kamu akan
menemukan apa yang dimaksud dengan Peraturan
Perundang-Undangan. Peraturan Perundang-Undangan adalah peraturan tertulis
yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat
secara umum. Peraturan tertulis yang dibuat oleh lembaga berwenang disebut
Peraturan Perundang-Undangan. Peraturan Perundang-Undangan mengikat secara
umum. Artinya Peraturan Perundang-Undangan ini harus dipatuhi oleh setiap
orang yang berada dalam wilayah negara Indonesia. Dari pengertian di atas, kamu
dapat mengetahui ciri-ciri Peraturan Perundang-Undangan. Cirinya antara lain
bersifat tertulis, dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang,
dan memuat aturan tingkah laku yang mengikat secara umum.
2. Pentingnya Peraturan Perundang-Undangan
Tahukah kamu, mengapa manusia memerlukan peraturan perundang-
undangan? Kamu dapat membayangkan keadaan masyarakat, apabila tidak ada
Bab II Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat dan Daerah
23
peraturan. Pernahkan kamu menyaksikan lampu tanda lalu lintas padam?
Keadaan lalu lintas pasti semrawut, karena setiap pengguna jalan ingin memenuhi
kepentingannya sendiri.
Peraturan merupakan pedoman yang mengadung perintah dan larangan bagi
manusia untuk berbuat dan tidak berbuat sesuatu dalam pergaulan hidup di
masyarakat. Peraturan itu apabila dilanggar, akan dikenakan sanksi berupa
hukuman oleh aparat penegak hukum. Dengan demikian arti pentingnya
peraturan perundang-undangan adalah (1) menciptakan ketertiban dalam
masyarakat; (2) menjamin kepastian hukum dalam hubungan sosial dalam
masyarakat; (3) mendatangkan manfaat bagi kehidupan masyarakat, dan (4)
mewujudkan keadilan dalam masyarakat.
Tahukah kamu isi peraturan perundang-undangan? Peraturan perundang-
undangan pada umumnya berisi perintah dan larangan untuk berbuat dan tidak
berbuat sesuatu dalam hidup sehari-hari. Kamu tentu banyak menemukan contoh
peraturan yang mengandung perintah. Misalnya rambu-rambu lalu lintas,
mengendarai sepeda motor harus menunjukkan SIM (surat Ijin Mengemudi),
dan anggota masyarakat yang sudah dewasa harus memiliki KTP (Kartu Tanda
Penduduk). Peraturan yang mengandung larangan menghendaki setiap orang
menghindari perbuatan yang dilarang. Carilah contoh-contoh peraturan yang
bersifat larangan dalam kehidupan sehari-hari!
Kegiatan
1. Lakukanlah wawancara terhadap 5 orang yang terdiri dari Pengurus RT,
orang tuamu (Ayah atau Ibu), temanmu, salah satu guru, dan seorang
penjaga keamanan!
2
.
Ta
nyakan kepada mereka tentang manfaat peraturan dalam masyarakat!
3. Tulislah pendapat mereka dalam kolom di bawah ini, kemudian kamu
buatkan kesimpulannya!
Kesimpulan : ..................................................................................................
..................................................................................................
..................................................................................................
..................................................................................................
..................................................................................................
..................................................................................................
No
Nama yang diwawancarai
Pe
ndapatnya
1.
2.
3.
4.
5.
24
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 5
B.B.
B.B.
B.
Bentuk-bentuk P
Bentuk-bentuk P
Bentuk-bentuk P
Bentuk-bentuk P
Bentuk-bentuk P
eraturan P
eraturan P
eraturan P
eraturan P
eraturan P
erundang-Undangan
erundang-Undangan
erundang-Undangan
erundang-Undangan
erundang-Undangan
1. Tingkatan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan perundang-undangan dibentuk oleh lembaga-lembaga negara atau
pejabat berwenang baik di tingkat pusat maupun daerah. Berdasarkan hal tersebut
maka peraturan perundang-undangan dapat dibedakan menjadi dua tingkatan,
yaitu peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan peraturan perundang-
undangan tingkat daerah.
Berdasarkan k
etentuan UU No. 10 T
ahun 2004, jenis peraturan perundang-
undangan di tingkat pusat dan daerah dapat kamu cermati dalam skema berikut.
UUD 1945
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang
(Perpu)
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Presiden
(Perpres)
Peraturan Daerah (Perda)
Tingkat Pusat
Tingkat Daerah
Berdasarkan skema tata urutan peraturan perundang-undangan tersebut,
ikuti penjelasannya sebagai berikut.
a. UUD 1945 merupakan bentuk peraturan perundang-undangan yang paling
tinggi kedudukannya. Semua peraturan perundang-undangan di bawahnya
harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Apabila
dalam kenyataannya ada peraturan perundang-undangan di bawahnya
bertentangan dengan UUD 1945, maka peraturan perundang-undangan
tersebut harus dicabut.
b. Undang-Undang (UU) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk
oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan bersama
Presiden.
c. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) adalah peraturan
perundang-undangan yang dibentuk dan ditetapkan oleh Presiden dalam
hal ikhwal kegentingan yang memaksa sebagai pengganti Undang-Undang.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang mempunyai kedudukan
Bab II Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat dan Daerah
25
yang setingkat dengan Undang-Undang, tetapi bentuknya masih berupa
Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
ini harus dimajukan dalam sidang DPR berikutnya. Apabila dalam sidang
DPR Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tersebut mendapat
persetujuan DPR, maka Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
tersebut berubah menjadi Undang-Undang. Sebaliknya, apabila tidak
mendapat persetujuan DPR, maka Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang tersebut harus dicabut.
d. Peraturan Pemerintah (PP) adalah Peraturan Perundang-Undangan yang
ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana
mestinya.
e. Peraturan Presiden (Perpres) adalah Peraturan Perundang-Undangan yang
ditetapkan oleh Presiden.
f. Peraturan Daerah adalah merupakan Peraturan Perundang-Undangan yang
dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah.
2. Proses Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan.
Tahukan kamu bagaimana proses penyusunan Peraturan Perundang-
Undangan? Dalam uraian berikut ini kamu dapat mencermati beberapa proses
penyusunan P
er aturan Perundang-Undangan.
a. Penyusunan Undang-Undang
Undang-Undang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan bersama Presiden.
T
ahukah kamu bagaimana pr
oses penyusunan Undang-Undang? Proses dan
prosedur penyusunan Undang-Undang dapat kamu ikuti melalui uraian berikut.
1) Persiapan
Rancangan Undang-Undang (RUU) dapat diajukan oleh DPR dan Presiden.
DPD juga dapat mengajukan RUU kepada DPR khusus mengenai otonomi
daerah, masalah hubungan pusat dan daerah, masalah pembentukan dan
pemekaran daerah, masalah perimbangan keuangan antara pusat dan daerah,
dan masalah pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi.
RUU yang diajukan oleh Presiden disiapkan oleh Menteri sesuai dengan
bidang tugas yang menjadi tanggung jawabnya. RUU diajukan oleh Presiden
dengan surat Presiden kepada DPR. Hal itu ditegaskan kembali oleh Menteri
yang ditugaskan mewakili Presiden dalam pembahasan RUU di DPR.
Selanjutnya, DPR akan melakukan pembahasan RUU tersebut dalam waktu
paling lambat 60 hari sejak surat dari Presiden diterima oleh DPR.
RUU yang disiapkan DPR disampaikan dengan surat pimpinan DPR kepada
Presiden. Selanjutnya Presiden menugaskan kepada Menteri yang mewakili
untuk melakukan pembahasan RUU tersebut bersama DPR dalam jangka waktu
60 hari sejak surat Pimpinan DPR diterima oleh Presiden.
26
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 5
b. Penyusunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Kamu telah mengetahui bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang (P
erpu) ditetapkan oleh Presiden dalam keadaan genting yang memaksa.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ditandatangani Presiden dan
diundangkan dalam lembaran negara. Setelah diundangkan, Perpu tersebut harus
diajukan kepada DPR dalam persidangan berikutnya. Perpu tersebut bisa menjadi
Undang-Undang jika mendapat persetujuan DPR.
Proses pengajuan dan pembahasan Perpu menjadi UU, mekanismenya sama
dengan pembahasan RUU. Dalam proses pembahasan, DPR dapat menerima
atau menolak Perpu yang diajukan oleh Presiden. Jika DPR menerima Perpu
2) Pembahasan RUU
Pembahasan RUU dilakukan oleh DPR bersama Presiden atau bersama
Menteri yang ditugasi mewakili Presiden. Pembahasan RUU dilakukan pada
tingkat Komisi atau alat kelengkapan DPR yang khusus menangani masalah
legislasi dan dalam rapat paripurna DPR.
3) Pengesahan RUU menjadi UU
RUU yang dibahas oleh DPR bersama Presiden atau yang mewakilinya,
ada kemungkinan tidak mendapat persetujuan DPR dan Presiden. Apabila RUU
tidak mendapat persetujuan maka RUU tersebut tidak boleh diajukan lagi dalam
persidangan DPR masa itu. RUU yang telah disetujui disampaikan oleh pimpinan
DPR kepada Presiden untuk disahkan menjadi UU dalam jangka waktu paling
lambat 7 hari sejak tanggal persetujuan bersama.
RUU yang telah mendapat persetujuan bersama tersebut disahkan oleh
Presiden dengan menandatangani dalam jangka waktu 30 hari sejak RUU
teresebut disetujui. Jika sudah ditandatangani oleh Presiden, maka RUU tersebut
sah menjadi UU dan wajib diundangkan dalam lembaran negara.
Suasana sidang DPR dalam membahas Rancangan Undang-Undang
Sumber : www.tempointeraktif.com
Bab II Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat dan Daerah
27
yang diajukan oleh Presiden, maka Perpu tersebut menjadi UU. Jika Perpu tersebut
ditolah oleh DPR, maka Perpu tersebut harus dicabut Presiden mengajukan
RUU tentang pencabutan Perpu yang bersangkutan.
c. Penyusunan Peraturan Pemerintah (PP)
Pearaturan Pemerintah adalah peraturan yang ditetapkan oleh Presiden untuk
menjalankan undang-undang.
Materi y
ang dimuat dalam Peraturan Pemerintah
tergantung pada materi dalam undang-undang yang akan dijalankan. Sebelum
dilaksanakan, Peraturan Pemeritah tersebut ditandatangani oleh Presiden
d. Penyusunan Peraturan Presiden (Perpres)
Masihkah kamu ingat, apa yang dimaksud dengan Peraturan Presiden?
P
eraturan Presiden dibuat oleh Presiden untuk mengatur dan melaksanakan
ketentuan Undang-Undang atau melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah.
Bentuk peraturan presiden ini baru kita kenal dalam penyelenggaraan
pemerintahan negara itu berlaku sejak ditetapkannya UU No. 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
e. Penyusunan Peraturan Daerah
Proses penyusunan peraturan daerah hampir sama dengan proses
penyusunan undang-undang. Proses penyusunan peraturan daerah melalui
tahapan sebagai berikut.
1)
Tahap Pengajuan Peraturan Daerah
Pengajuan rancangan peraturan daerah dapat dilakukan oleh Pemerintah
daerah dan DPRD
a) Pengajuan Rancangan Perda oleh Kepala Daerah
Proses pengajuan rancangan peraturan daerah dari kepala daerah adalah
sebagai berikut.
(1) Konsep rancangan perda disusun oleh dinas/biro yang berkaitan dengan
perda yang dibuat
(2) Konsep rancangan perda yang telah disusun diajukan kepada biro hukum
untuk diperiksa secara teknis;
(3) Biro hukum mengundang dinas/biro yang mengajukan rancangan perda
untuk melakukan penyempurnaan konsep rancangan perda yang
bersangkutan;
(4) Biro hukum menyerahkan hasil penyempurnaan rancangan perda
kepada kepala daerah untuk disetujuinya;
(5) Konsep rancangan perda yang telah disetujui oleh kepala daerah
berubah menjadi rancangan peraturan daerah;
(6) Rancangan peraturan daerah kemudian oleh kepala daerah disampaikan
kepada ketua DPRD yang disertai dengan surat pengantar untuk
memperoleh persetujuan dari DPRD.
28
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 5
b) Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah oleh DPRD
Proses pengajuan Rancangan Peraturan Daerah oleh DPRD adalah sebagai
berikut.
(1) Usulan rancangan peraturan daerah dapat diajukan oleh sekurang-
kurangnya lima anggota DPRD;
(2) Usulan rancangan peraturan daerah tersebut disampaikan kepada
pimpinan DPRD untuk dibahas dalam sidang paripurna DPRD;
(3) Pembahasan usulan rancangan peraturan daerah dalam sidang paripurna
DPRD dilakukan oleh anggota DPRD bersama kepala daerah.
2) Tahap Pembahasan dalam Sidang DPRD
Setelah proses pengajuan tersebut di atas, akan dilakukan pembahasan
rancangan peraturan daerah melalui empat tahap sebagai berikut.
a) Tahap Pertama
Pada tahap ini dilakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dalam
sidang paripurna DPRD. Rancangan perda yang datang dari kepala daerah,
penyampainnya dilakukan oleh kepala daerah, sedang yang datang dari
DPRD penyampaiannya dilakukan oleh pimpinan gabungan komisi.
b) Tahap Kedua
Pada tahap ini adalah acara pemandangan umum. Pemandangan umum
tentang rancangan perda yang datang dari kepala daerah dilakukan oleh
anggota fraksi, dan kepala daerah yang memberikan jawaban atas
pemandangan umum tersebut. Sebaliknya, untuk rancangan perda dari
DPRD, pemandangan umum disampaikan oleh kepala daerah, dan DPRD
memberikan jawaban atas pendapat kepala daerah.
DPRD Kota Surabaya
Sumber : Dok. penerbit
Bab II Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat dan Daerah
29
Kegiatan
Setelah kamu mencermati proses penyusunan Peraturan Perundang-
Undangan, tugasmu sekarang adalah:
1
. Carilah perbedaan pokok antara Undang-Undang dan Peraturan Daerah.
2. Temuanmu tentang perbedaan tersebut masukkan ke dalam tabel di bawah
ini.
No
Sudut Pandang
Undang-Undang
Peraturan Daerah
a.
Tingkatannya
b.
Diusulkan oleh
c.
Pembahasan oleh
d.
Pengesahan oleh
e.
Wilayah berlakunya
f.
Tempat mengumumkan
C.C.
C.C.
C.
Contoh PContoh P
Contoh PContoh P
Contoh P
eraturan P
eraturan P
eraturan P
eraturan P
eraturan P
erundang-Undangan T
erundang-Undangan T
erundang-Undangan T
erundang-Undangan T
erundang-Undangan T
ingkingk
ingkingk
ingk
atat
atat
at
PP
PP
P
usat dan T
usat dan T
usat dan T
usat dan T
usat dan T
ingkingk
ingkingk
ingk
at Daerahat Daerah
at Daerahat Daerah
at Daerah
1. Contoh Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat
Dari uraian di atas, kamu tentu sudah tahu tengan bentuk Peraturan
P
erundangan Tingkat Pusat. Bentuk Peraturan Perundang-Undangan Tingkat
Pusat adalah Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang,
Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Daerah.
Pada uraian berikut, kamu dapat mencermati beberapa contoh Peraturan
Perundang-Undangan Tingkat Pusat. Melalui pemahaman ini, kamu diharapkan
mempelajari isi masing-masing.
c) Tahap Ketiga
Pada tahap ini adalah kegiatan rapat komisi atau gabungan komisi yang
dihadiri oleh kepala daerah. Tujuan dalam kegiatan rapat ini adalah
memperoleh kesepakatan tentang rancangan perda antara kepala daerah
dan DPRD.
d) Tahap Keempat
Kegiatan dalam tahap keempat adalah sidang paripurna untuk mengambil
keputusan dan persetujuan DPRD atas rancangan perda. Setelah di -
putuskan dan disetujui, maka rancangan perda ditetapkan dan ditanda
tangani oleh kepala daerah dan DPRD. Kemudian dilanjutkan dengan
pengumuman peraturan daerah pada lembaran daerah.
30
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 5
a. Undang-Undang
1) UU No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman
2) UU No. 6 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
3) UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
4) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5) UU No. 33 Tahun 2003 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah
6) UU No. 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang No3 tahun 2005 tentang perubahan atas Undang-Undang
no32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
7) UU No. 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International
Covenant On
Economic, Social, and Cultural Rights
8) UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International
Covenant on Civil
and Political Rights
b. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
1) Perpu No. 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU No4 Tahun 1999
tentang Kehutanan
2) Perpu No. 2 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No12 Tahun 2003
tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD
3) Perpu No. 1 Tahun 2005 tentang Penangguhan Mulai Berlakunya UU No.
2 Tahun 2005 tentang Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan
Kehidupan Masyarakat Propinsi Nangroe Aceh Darussalam dan Kepulauan
Nias Propinsi Sumatra Utara
4) Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UU No32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah.
c. Peraturan Pemerintah
1) PP No. 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga
Penyiaran Publik
2) PP No. 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik
Indonesia
3) PP No. 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik
Indonesia
4) PP No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol
5) PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
6) PP No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
7) PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah
8) PP No. 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Permihonan Desain Tata Letak
Sirkuit Terpadu.
d. Peraturan Presiden
1) Perpres No. 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Menengah Nasional Tahun 2004-2009
Bab II Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat dan Daerah
31
2) Perpres No. 13 Tahun 2005 tentang Sekretariat Makamah Agung
3) Perpres No. 28 Tahun 2005 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
4) Perpres No. 54 Tahun 2005 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan
Kemiskinan
2. Contoh Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Daerah
Kamu ten tahu bahwa setiap Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia
mempuny
ai Pe
raturan Daerah masing-masing. Demikian juga Pemerintah Daerah
di daerahmu, pasti mempunyai banyak Peraturan Daerah. Misalnya Pemerintah
Daerah Propinsi Bali, juga mempunyai banyak Peraturan Daerah.
Berdasarkan himpunan Peraturan Daerah Propinsi Bali, Peraturan Daerah
yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah di Propinsi Bali pada tahun
2000-2001, antara lain yaitu:
a. Perda No. 001 tentang Penetapan Upah Minimum;
b. Perda No. 002 tentang Penyerahan Hak Pakai/Penggunaan Barang Milik
yang Dikuasai oleh Pemerintah Propinsi Bali;
c. Perda No. 004 tentang Penetapan Lokasi Terminal Penumpang B;
d. Perda No. 005 tentang Penetapan Desa Sadar Hukum;
e. Perda No. 006 tentang Home Page Bali.go.id Pemerintah Propinsi Bali;
dan
f. Perda No. 007 tentang Penetapan Harga Penjualan Penyaluran Bahan
Tanaman dan Hasil Lainnya;
g. Perda No. 009 tentang Program Pembangunan Daerah;
h. Perda No. 018 tentang Desa Pekraman
Demikianlah beberapa contoh Peraturan Daerah di Propinsi Bali, dan untuk
menambah pemahaman tentang Peraturan Daerah kamu dapat memperoleh
informasi dari Biro Hukum Pemerintah Daerah yang ada di seluruh Indonesia.
Kegiatan 1
Carilah informasi dan lakukan pendataan tentang Peraturan Daerah yang
masih berlaku di Daerah Kabupaten atau Kota di daerahmu.
Hasil pendataan tentang P
eraturan Daerah tersebut kemudian tulis dalam
tabel di bawah ini
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota: ...............................
No
Jenis Peraturan Daerah
Tahun
1.
2.
3.
4.
5.
32
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 5
No
Nama Peraturan Daerah
Alasan Penetapan
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
RANGKUMAN
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota : ................................................
Kegiatan 2
Diskusikanlah hasil pendataanmu tentang Peraturan Daerah pada kegiatan
1 di atas dengan teman-temanmu.
Te
mukanlah alasan-alasan yang dijadikan dasar penetapan Peraturan
Daerah tersebut
Peraturan merupakan pedoman yang mengadung perintah dan larangan
yang mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup di masyarakat.
Peraturan mengandung sanksi berupa hukuman tertentu bagi mereka yang
melanggar atau tidak mematuhinya. Peraturan dalam kehidupan bersama
sangat penting, agar kehidupan dalam masyararakat berjalan dengan tertib
dan teratur.
Peraturan Perundang-Undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk
oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara
umum. Dengan demikian, Peraturan tertulis yang dibuat oleh lembaga negara
yang berwenang disebut Peraturan Perundang-Undangan.
Arti pentingnya peraturan perundang-undangan adalah
(1) menciptakan ketertiban dalam masyarakat;
(2) menjamin kepastian hukum dalam hubungan sosial dalam
masyarakat; (3) mendatangkan manfaat bagi kehidupan masyarakat,
dan
(4) mewujudkan keadilan dalam masyarakat.
Bab II Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat dan Daerah
33
Setelah kamu mempelajari tentang peraturan perundangan, ujilah
kemampuanmu dengan cara menjawab soal-soal latihan di bawah ini!
I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, dan d pada jawaban yang benar!
1. Negara Indonesia adalah negara hukum. Artinya ....
a
.
negara yang berdasarkan kedaulatan rakyat
b. negara berdasarkan hukum yang ditetapkan pemerintah.
c. negara yang berdasarkan perintah penguasa
d. negara berdasarkan atas kekuasaan pemerintah
2. Tujuan dibuatnya suatu peraturan adalah ....
a. agar peraturan tersebut ditaati
b. agar masyarakat menjdi tidak tertib
c. untuk menjaga ketertiban masyarakat
d. untuk meleindungi masyarakat dari serangan musuh
3. Peraturan perundang-undangan yang tertinggi dalam Negara Indonesia
adalah ....
a. ketetapan MPR
c. undang-undang
b. peraturan pemerintah
d. UUD
1945
4. Peraturan yang dibuat oleh Presiden untuk menjalankan undang-undang
sebagaimana mestinya disebut ....
a. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
c. Peraturan Pemerintah
d. Peraturan Presiden
UJI KEMAMPUAN
UJI KEMAMPUAN
UJI KEMAMPUAN
UJI KEMAMPUAN
UJI KEMAMPUAN
Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah:
(1) Undang-Undang Dasar 1945;
(2) Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
(3) Peraturan Pemerintah;
(4) Peraturan Presiden;
(5) Peraturan Daerah.
Undang-Undang ditetapkan oleh Presiden bersama DPR. Peraturan
Pemerintah Penganti Undang-Undang dibuat oleh presiden. Negara dalam
keadaan genting atau memaksa. Peraturan Pemerintah dibuat oleh Presiden
untuk menjalankan Undang-Undang. Peraturan Presiden dibuat oleh Presiden
untuk menjalankan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Peraturan
Daerah dibuat oleh DPRD bersama Kepala Pemerintah Daerah.
34
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 5
5. Salah satu penyebab seseorang melakukan kejahatan atau pelanggaran
adalah ....
a. pemerintahan yang demokratis
b. lemahnya penegakan hukum
c. rendahnya kesadaran hukum
d. lingkungan yang terbuka
6. Peraturan daerah dibuat dengan maksud untuk mengatur penyelenggaraan ....
a. pemerintahan di daerah
b. pemerintah pusat
c. memperkuat kekuasaan pemerintah
d. memperluas pemungutan pajak
7. Peraturan daerah yang mengatur pemerintahan daerah propinsi dibuat oleh ....
a. presiden bersama DPR
b. DPR bersama gubernur
c. gubernur bersama DPRD
d. bupati bersama DPRD
8. Langkah pertama dalam pembuatan peraturan yang dilakukan oleh
pemerintah pusat adalah ....
a. menetapkan peraturan
b. mensahkan rancangan peraturan
c. mengajukan rancangan peraturan
d. membuat rancangan peraturan
9. Negara kita berdasarkan UUD 1945. Lembaga yang berhak mengesahkan
sebuah undang-undang adalah ....
a. MPR
c. DPR
b. presiden
d. gubernur
10. Mematuhi perintah orang tua adalah contoh melaksanakan peraturan tata
tertib di lingkungan ....
a. sekolah
c. keluarga
b. masyaralat
d. negara
II. Isilah titik pada soal di bawah ini dengan jawaban yang tepat!
1. Peraturan daerah di tingkat kabupaten dan kota dibuat oleh ....
2
.
Rancangan peraturan daerah pada tingkat propinsi diajukan oleh ....
3. Suatu peraturan daerah propinsi dinyatakan sah apabila disetujui oleh ....
4. Yang wajib patuh terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia
adalah ....
5. Peraturan pusat yang dibuat berlaku untuk ....
Bab II Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Pusat dan Daerah
35
ULANGAN SEMESTER I
ULANGAN SEMESTER I
ULANGAN SEMESTER I
ULANGAN SEMESTER I
ULANGAN SEMESTER I
A. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, dan d pada jawaban yang benar!
1. Indonesia terletak diantara dua benua, yaitu benua Asia dan ....
a
. Benua Australia
c. Benua Amerika
b. Benua Eropa
d. Benua Afrika
2. Indonesia terletak diantara dua samudera, yaitu ....
a. Samudera Atlantik
c. Samudera Hindia
b. Samudera Pasifik
d. Samudera Antartika
3. Ancaman terhadap kesatuan dan keutuhan NKRI yang berasal dalam, bisa
berupa ....
a. penjajah negara lain
c. bencana alam
b. pengaruh budaya asing
d. serangan negara lain
4. Pemberontakan dalam negeri yang pernah mengancam persatuan dan
kesatuan NKRI adalah ....
a. gerakan G 30 S/PKI
c. pemberontakan Diponegoro
b. agresi Belanda
d. pemberontakan Imam Bonjol
5. Negara Indonesia adalah negara kepulauan. Oleh sebab itu ... mempunyai
peran penting untuk mewujudkan keutuhan dan kesatuan Indonesia.s
a. bendera
c. undang-undang
b. tentara
d. laut
6. Arti penting peraturan perundang-undangan adalah sebagai berikut,
kecuali....
a. menciptakan ketertiban dalam masyarakat
b. mewujudkan keadilan dalam masyarakat
c. menjamin kepastian hukum dalam masyarakat
d. menciptakan kesejahteraan masyarakat
7. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang dibuat oleh ....
a. DPR
c. presiden
b. MPR
d. DPD
8. Peraturan perundangan yang dibuat ketika negara dalam keadaan genting
atau mendesak adalah ....
a. peraturan pemerintah
b. undang-undang
c. Undang-Undang Dasar
d. peraturan pemerintah penganti undang-undang
9. Peraturan perundangan yang memiliki posisi terendah adalah ....
a. peraturan pemerintah
c. peraturan presiden
b. undang-undang
d. peraturan daerah
10. Lembaga yang berhak mengesahkanperaturan daerah adalah ....
a. menteri
c. DPR
b. gubernur
d. DPRD
36
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 5
B. Isilah titik pada soal di bawah ini dengan jawaban yang tepat!
1. Perbedaan suku, agama dan budaya di Indonesia harus dipandang sebagai ....
2
.
Menciptakan keadaan rumah yang tertib dan aman menjadi kewajiban
dan tang
gungjawab setiap ....
3. Supaya kegiatan belajar di sekolah berjalan tertib dan lancar, setiap warga
sekolah harus patuh pada ....
4. Pekerjaan yang besar dan berat dapat diselesaikan dengan cepat jika
dilakukan secara ....
5. Berat sama dipikiul, ringan sama dijinjing merupakan slogan yang memiliki
makna ....
6. Lembaga yang mensahkan sebuah undang-undang di Indonesia adalah ....
7. Sikap yang harus ditunjukkan oleh warganegara Indonesia terhadap sebuah
peraturan adalah ....
8. Setiap peraturan daerah harus diundangkan pada ....
9. Salah satu contoh melaksanakan peraturan di sekolah adalah ....
10. Salah satu contoh Peraturan Pusat yang dibuat oleh Presiden ialah ....
C. Jawablah soal berikut secara singkat dan tepat!
1. Apakah perbedaan antara keputusan pribadi dan keputusan bersama?
2
. Mengapa dalam kehidupan bersama perlu diambil keputusan bersama?
3
. Ada berapakah cara yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan
bersama?
4. Hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan dalam musyawarah agar dapat
dicapai mufakat untuk mengambil keputusan bersama?
5. Apa yang kamu lakukan jika dalam musyawarah mencapai mufakat untuk
mengambil keputusan bersma?
6. Bagaimanakah sikapmu terhadap hasil keputusan bersama, padahal kamu
tidak ikut dalam pengambilan keputusan tersebut?
7. Apa bedanya antara keputusan pribadi dan keputusan bersama?
8. Apa sebab perlu diambil keputusan bersama?
9. Ada berapa cara yang dapat dipakai untuk mengambil keputusan bersama?
10. Hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan dalam musyawarah agar dapat
dicapai mufakat untuk mengambil keputusan bersama?
D. Jawablah soal-soal di bawah ini dengan tepat!
1. Tulislah tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia!
2.
Bagaimanakah wujud partisipasi anggota masyarakat dalam pembuatan
sebuah peraturan atau undang-undang?
3. Sebutkan beberapa cara yang dapat dilakukan oleh kelompok masyarakat
untuk menolak undang-undang yang berlaku!
4. Sebutkan cara melaksanakan peraturan di masyarakat!
5. Mengapa dalam kehidupan sehari-hari setiap orang perlu mentati peraturan?